Definisi
عِلْمُ الْحَدِيْثِ هُوَ مَعْرَِفَةُ الْقَوَاعِدَ الَّتِيْ يَتَوَصَّلُ بِهَا إِلَى مَعْرِفَةِ الرَّاوِي و الْمَرْوَي
Pendapat lain yang menyatakan bahwa,
هُوَ عِلْمُ بِقَوَانِيْنَ يَعْرَفُ بِهَا أحْوَالُ السَّنَدِ وَ الْمَتْنِ
Penjelasan Definisi
Sanad adalah rangkaian rijal/rawi (periwayat hadits) yang menghantarkan kepada matan (teks) hadits.
Matan adalah perkataan (teks/isi berita) yang terletak di penghujung sanad.
Contoh-contoh :
Al-Bukhari meriwayatkan hadits berikut, di dalam kitabnya yang bernama ash-Shahih, Bab Kayfa kana bad’ al-wahyi ila Rasulillah saw, jilid 1, hal. 5
حدثَنا الْحميدِي عبد اللَّهِ بن الزبيرِ، َقال: حدَثنا سفْيان، َقال: حدثَنا يحيى بن سعِيدٍ الَْأنصارِي، َقال: َأخبرنِيم محمد بن إِبراهِيم التيمِي َأنه سمِع علَْقمَة بن وقَّاصٍ اللَّيثِي يُقول سمِعت عمر بن اْلخطَّابِ رضِي اللَّه عنهم عَلى الْمِنبرِ َقاَل سمِعت رسول اللَّهِ صلَّى اللَّه عَليهِ و سلَّم يُقول: إنما الأعمال بالنية. وإنما لامرئ ما نوى. فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله، فهجرته إلى الله ورسوله. ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو أمرأة يتزوجها، فهجرته إلى ما هاجر إليه
Telah menceritakan kepada kami al-Humaidi, Abdullah bin az-Zubair, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id al-Anshari, ia berkata; Telah memberitahukan kepadaku Muhammad bin Ibrahim at-Taimi bahwasannya ia mendengar ‘Alqamah bin Waqqash al-Laitsi berkata; Aku mendengar Umar bin Khaththab ra berkata di atas mimbar; Rasulullah saw bersabda; "Sesungguhnya semua perbuatan itu disertai dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya (diniatkan) kepada dunia yang akan diperolehnya, atau perempuan yang akan dinikahinya, maka hijrahnya (dibalas) kepada apa yang ia niatkan"
Yang dinamakan Sanad pada hadis di atas adalah
حدثَنا الْحميدِي عبد اللَّهِ بن الزبيرِ، َقال: حدَثنا سفْيان، َقال: حدثَنا يحيى بن سعِيدٍ الَْأنصارِي، َقال: َأخبرنِيم محمد بن إِبراهِيم التيمِي َأنه سمِع علَْقمَة بن وقَّاصٍ اللَّيثِي يُقول سمِعت عمر بن اْلخطَّابِ رضِي اللَّه عنهم عَلى الْمِنبرِ َقاَل سمِعت رسول اللَّهِ صلَّى اللَّه عَليهِ و سلَّم يُقول
Sedangkan Matan pada hadits di atas adalah;
إنما الأعمال بالنية. وإنما لامرئ ما نوى. فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله، فهجرته إلى الله ورسوله. ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو أمرأة يتزوجها، فهجرته إلى ما هاجر إليه
Tujuan mempelajari ilmu hadits adalah untuk membedakan antara hadits shahih dan dla’if serta memahami bagaimana imam hadits menentukan suatu hadits yang dinyatakan shahih olehnya.
Secara gampangnya, sanad itu diibaratkan sebagai tangga, sedangkan rawi-rawi (perawi) dalam sanad sinonim dengan anak tangga.
Umumnya, jika mau naik loteng tentulah anda harus naik tangga terlebih dahulu, karena jika tidak, bagaimana anda bisa mencapai loteng ?
Demikian juga dengan sanad, ia adalah seperti tangga yang menjadi jalan bagi kita agar bisa sampai ke loteng (tujuan) yang dalam hal ini adalah rasulullah saw sebagai sumber khabar/berita.
Definisi Hadits, Khabar Dan Atsar
Dilihat dari asal sumber beritanya, maka berita/kabar terbagi dalam 3 istilah, yaitu : Hadits, Khabar, Atsar
الْحدِيْثُ مَا جَاءَ عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، سَوَاءً كَانَ قًوْلاًَ أوْ فِعْلاًَ أوْ تَقْرِيْرًَا أوْ صِفَةًً
Hadits, adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi saw, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, ataupun sifatالْخَبَرُ مَا جَاءَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَسلَّمَ و عَنْ غَيْرُِهُ مِنْ أصْحَابِهِ أوْ التَابِعِيْنَ أوْ تَابِعِ التَّابِعِيْن َأو مَنْ دُوْنَهُمْ
Khabar, adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi saw ataupun yang lainnya, yaitu shahabat beliau, tabi’in, tabi’ tabi’in, atau generasi setelahnya.الأََثَرُ مَا جَاءَ عَنْ غَيْرِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مِنْ الصَحَابَةِ أوْ التَّابِعِيْن أوْ تَابِعِ التَّابِعِيْنَ أوْ مِنْ دُوْنَهُمْ
Atsar, adalah segala sesuatu yang datang selain dari Nabi saw, yaitu dari shahabat, tabi’in, atau generasi setelah mereka.
Contah-contoh
1. Contoh hadits qauly (perkataan) :
إنما الأعمال بالنية
Sesungguhnya setiap amal itu dengan niat2. Contoh hadits fi’ly (perbuatan) adalah hadits yang diriwayatkan dari 'Aisyah ra.
كَانَ النَّبِِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا أرَادَ أنْ يَنَامَ وَ هُوَ جُنُّبٌُ غَسِلَ فَرْجَهُ وَ تَوَضَأ لِلصَّلاَةِ
Nabi saw apabila akan tidur, sedangkan beliau dalam keadaan junub maka beliau berwudlu seperti wudlu untuk shalat3. Contoh hadits taqriry (persetujuan) adalah hadis dari Ibnu Abbas ra,
َنَّ خَالتَهُ أَهْدَتْ إَِلَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ سَمْنًا وَ أضْبًَا وَ أقْطًا فَأكَلَ مِنَ السَّمْنِِ وَ مِنَ الأقْطِ و تَرَكَ الأضْبَ تَقَْذُّرًَا وَ أكِلَ عَلَى مَائِدَتِهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ، وَلَوْ كَانَ حَرَامًا مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ
Bahwa bibinya memberi hadiah kepada Rasulullah saw berupa mentega, daging biawak dan keju, lalu beliau memakan mentega dan keju dengan meninggalkan daging biawak karena merasa jijik, tetapi daging itu dimakan di meja makan rasulullah saw, seandainya haram maka tak akan dimakan di meja Rasulullah saw4. Contoh hadits sifat, yaitu hadis yang memuat sifat pribadi nabi saw, adalah hadis dari Anas ra;
َانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ رَبْعَةًَ لًيْسَ بِالطَّوِيلِ وَ لاَ بِالَْقَصِيرِ حَسَنُ الْجِسْمِ وَكَانَ شَعْرُهُ لَيْسَ بِجَعْدٍ وَلاَ سَبْطٍ أسْمَرُ اللَّونِِ إِذَا مَشَى يَتَكَفَّأُ
Rasulullah itu tingginya sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, tubuhnya bagus, rambutnya tidak keriting dan tidak lurus, warnanya coklat, apabila berjalan rambutnya bergoyang.Maka dapat disimpulkan bahwa :
Khabar (الْخَبَرُ) berita yang bisa datang dari siapa saja baikd ari nabi saw atau selain nabi saw, sedangkan hadits (الْحدِيْثُ) adalah berita yang bersumber dari Nabi saw, sedangkan Atsar (الأََثَرُ) adalah berita yang bersumber selain dari Nabi saw.
Namun perlu diketahui bahwa pembagian di atas adalah pembagian secara umum, karena Atsar (dalam ilmu musthalahul hadits) terkadang disebut sebagai hadits mauquf, sedangkan hadits disebut sebagai hadits marfu'.
Istilah mauquf dan marfu' adalah ditujukan kepada dari mana sumber berita tsb diambil. Jika diambil dari shahabat nabi saw maka disebut hadits mauquf, sedangkan jika diambil dari nabi saw maka disebut hadits marfu'.
Perbedaan penyebutan hadits marfu' dengan hadits atau hadits mauquf dengan atsar terjadi dari kebiasaan penyebutan istilah dan berdasarkan pemakaian umum dan khusus saja.
Mungkin kita pernah mendengar hadits (cerita) israiliyat, apa itu hadits israiliyat ?
Hadits israiliyat adalah suatu cerita/berita yang bersumber dari bani israil dan terkait dengan kisah-kisah bani israil.
Umumnya, yang disebut hadits israiliyat adalah hadits-hadits yang tidak memiliki sanad ataupun yang sanadnya mauquf (terhenti) kepada tabi'in dan tidak sampai kepada nabi saw atau shahabat.
Dapat dikatakan bahwa hadits israiliyat adalah hadits dha'if (lemah) bahkan maudlu' (palsu) sehingga tidak dapat digunakan sebagai hujjah dalam hal syar'i (hukum islam).
Sanad hadits memiliki peranan yang penting dalam menilai suatu hadits apakah shahih atau dha'if, sehingga ‘Abdullah ibn Mubarak pernah berkata:
الاسناد من الدين ، ولولا الاسناد لقال من شاء ما شاء
Isnad itu sebagian dari agama. Tanpanya siapa saja akan mengatakan apa yang dia mau kata.(Dikeluarkan Imam Muslim di dalam muqaddimah Shahihnya Bab Bayaani Anna al-Isnada Min Diini, jld.1, h.38)Sanad atau isnad ini penting bagi memastikan pesan, berita, kisah atau hadits itu sendiri benar-benar sampai (tsabit) kepada Rasulullah saw.
Namun sanad yang bersambung hingga ke para Sahabat dan Rasulullah saw bukanlah satu-satunya syarat bagi sebuah hadits itu shahih. Ini disebabkan karena telah adanya pendusta-pendusta yang berusaha menciptakan "sanad" palsu. 'Ulama hadits lebih berhati-hati dalam menilai setiap individu yang meriwayatkan hadits itu dan membagi mereka kepada bermacam kategori.
Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:
لم يكونوا يسألون عن الإسناد. فلما وقعت الفتنة، قالوا: سموا لنا رجالكم. فينظر إلى أهل السنة فيؤخذ حديثهم وينظر إلى أهل البدع فلا يؤخذ حديثهم
(Dahulunya) mereka tidak pernah menanyakan tentang isnad/sanad. Akan tetapi setelah munculnya fitnah, maka mereka berkata 'sebutkanlah para rijalmu (pembawa beritamu)'. Setelah itu dilihat; apabila mereka termasuk dari Ahlus-Sunah, maka diambil hadisnya; dan bila dari ahlul bid'ah, maka tidak diambil haditsnya. (Dikeluarkan Imam Muslim di dalam muqaddimah Shahihnya Bab Bayaani Anna al-Isnada MiPemahaman mengenai isnad/sanad
Al-Isnad (الإسند)
Al-Isnad (الإسند) artinya "menyandarkan", sebagaimana disebut asnadal hadits ila qa’ilihi (أسند الحديث إلي قائله) yaitu : "menyandarkan hadits kepada pengucapnya".
Ringkasnya isnad adalah rangkaian para perawi (periwayat hadits) yang menghubungkan kepada matan (teks/isi kandungan hadits).
Satu lagi perkataan yang lebih kurang sama maksudnya dengan perkataan isnad adalah sanad.
As-Sanad (السند)
السند (as-sanad), dari segi bahasa artinya "yang menjadi sandaran" atau "bukit di lereng gunung". Dalam pengertian ilmu hadits adalah "jalan yang dapat sampai kepada matan", atau "rangkaian perawi yang sampai kepada matan". [Kamus Istilah-Istilah Hadits, Abdul Mannan ar-Rasaikh, hal.105]
Dengan demikian, isnad itu sinonim dengan sanad dan tidak ada perbedaan dalam pemahaman maksud.
Untuk lebih memudahkan memahami istilah sanad/isnad, berikut adalah ilustrasinya :
A : Fulan mengatakan, 'bahwa jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
B : Siapa yang beritahu kamu tentang hal tsb ?
A : C yang beritahu aku
kemudian B berjumpa dengan C,
B : C, siapa yang beritahu kamu bahwa Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
C : D yang beritahu aku
Kemudian B menjumpai D,
B : D, siapa yang beritahu kamu bahwa Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
D : Aku dengar dari E
Kemudian B menjumpai E,
B : E, siapa yang beritahu kamu bahwa Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
E : aku dengar sendiri dari Fulan semalam.
Dari ilustrasi di atas dapat dikatakan bahwa sanad hadits (ucapan) tsb awalnya dari A, dikabarkan dari C, dikabarkan dari D, dikabarkan dari E bahwa E mendengar langsung dari si Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
Dengan melihat ilustrasi di atas dapat dikatakan bahwa setiap perawi hadits harus disyaratkan saling bertemu dan melihat/mendengar langsung perbuatan/perkataan dari sumber berita yaitu si Fulan.
Dalam musthalahul hadits, kondisi di atas disebut : musnad mutashil, yaitu sanad yang bersambung sampai kepada sumber berita.
Ilustrasi di atas hanya mengambarkan kondisi rawi-rawi (para periwayat) dalam 1 kurun waktu/generasi, hal ini akan menjadi sulit ketika terjadi perbedaan masa hidup atau generasi dari masing2 rawi. Untuk itu diperlukan suatu parameter lain yang dapat dipercaya untuk menguji kebenaran berita/kabar tsb.
n Diini, jld.1, hal.38) Al-Isnad (الإسند) artinya "menyandarkan", sebagaimana disebut asnadal hadits ila qa’ilihi (أسند الحديث إلي قائله) yaitu : "menyandarkan hadits kepada pengucapnya".
Ringkasnya isnad adalah rangkaian para perawi (periwayat hadits) yang menghubungkan kepada matan (teks/isi kandungan hadits).
Satu lagi perkataan yang lebih kurang sama maksudnya dengan perkataan isnad adalah sanad.
As-Sanad (السند)
السند (as-sanad), dari segi bahasa artinya "yang menjadi sandaran" atau "bukit di lereng gunung". Dalam pengertian ilmu hadits adalah "jalan yang dapat sampai kepada matan", atau "rangkaian perawi yang sampai kepada matan". [Kamus Istilah-Istilah Hadits, Abdul Mannan ar-Rasaikh, hal.105]
Dengan demikian, isnad itu sinonim dengan sanad dan tidak ada perbedaan dalam pemahaman maksud.
Untuk lebih memudahkan memahami istilah sanad/isnad, berikut adalah ilustrasinya :
A : Fulan mengatakan, 'bahwa jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
B : Siapa yang beritahu kamu tentang hal tsb ?
A : C yang beritahu aku
kemudian B berjumpa dengan C,
B : C, siapa yang beritahu kamu bahwa Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
C : D yang beritahu aku
Kemudian B menjumpai D,
B : D, siapa yang beritahu kamu bahwa Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
D : Aku dengar dari E
Kemudian B menjumpai E,
B : E, siapa yang beritahu kamu bahwa Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
E : aku dengar sendiri dari Fulan semalam.
Dari ilustrasi di atas dapat dikatakan bahwa sanad hadits (ucapan) tsb awalnya dari A, dikabarkan dari C, dikabarkan dari D, dikabarkan dari E bahwa E mendengar langsung dari si Fulan berkata, 'jika ayam berkokok tandanya fajar telah datang'.
Dengan melihat ilustrasi di atas dapat dikatakan bahwa setiap perawi hadits harus disyaratkan saling bertemu dan melihat/mendengar langsung perbuatan/perkataan dari sumber berita yaitu si Fulan.
Dalam musthalahul hadits, kondisi di atas disebut : musnad mutashil, yaitu sanad yang bersambung sampai kepada sumber berita.
Ilustrasi di atas hanya mengambarkan kondisi rawi-rawi (para periwayat) dalam 1 kurun waktu/generasi, hal ini akan menjadi sulit ketika terjadi perbedaan masa hidup atau generasi dari masing2 rawi. Untuk itu diperlukan suatu parameter lain yang dapat dipercaya untuk menguji kebenaran berita/kabar tsb.
HADITS SHAHIH
Definisi Hadits Shahih
هُوَ المُسْنَدُ، الْمُتَّصِلُ إِسْنَادُهُ، بِنقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ، عَنِْ الْعَدْلِ الضَّابِطِ إِلَى مُنْتَهَاهُ، مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَ لاَ عِلَّةٍ
Hadits sahih adalah hadits yang musnad, bersambung sanadnya, dengan penukilan seorang yang adil dan dlabith dari orang yang adil dan dlabith sampai akhir sanad, tanpa ada keganjilan dan cacat.Untuk memudahkan memahami definisi tersebut, dapat dikatakan, bahwa hadis shahih adalah hadits yang mengandung syarat-syarat berikut;
Quote:
Syarat hadits dikatakan shahih adalah : 1. Hadisnya musnad 2. Sanadnya bersambung 3. Para rawi (periwayat)nya adil dan dlabith 4. Tidak ada syadz (keganjilan) 5. Tidak ada 'illat (cacat) Haditsnya Musnad, maksudnya hadits tersebut dinisbahkan kepada nabi saw dengan disertai sanad. Sanadnya bersambung, bahwa setiap rawi (periwayat) dalam sanad hadits tsb mendengar hadits itu secara langsung dari gurunya/orang yang menyampaikan hadits tsb kepadanya. Para rawi (periwayat)-nya adil dan dhabith, yaitu setiap (rawi) periwayat di dalam sanad itu memiliki sifat adil dan dhabith. Adil adalah sifat yang membawa seseorang untuk memegang teguh taqwa dan kehormatan diri, serta menjauhi perbuatan buruk, seperti syirik, kefasikan dan bid’ah. Sedangkan dlabith (akurasi/kekuatan hapalan), adalah kemampuan seorang rawi untuk menghafal hadits dari gurunya, sehingga apabila ia mengajarkan hadits dari gurunya itu, ia akan menga-jarkannya dalam bentuk sebagaimana yang telah dia dengar dari gurunya/orang yang menyampaikan hadits tsb kepadanya. Tidak ada syadz (keganjilan). Syadz secara bahasa berarti yang tersendiri, secara istilah berarti hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat bertentangan dengan hadits dari periwayat lain yang lebih kuat darinya. Tidak ada 'illat, dimana di dalam hadis tidak terdapat cacat tersembunyi yang merusak keshahihan hadis. Dari kriteria di atas, maka matan hadits bukanlah salah satu kajian utama untuk menentukan keshahihan suatu hadits. |
Untuk menilai rawi-rawi dalam suatu sanad hadits diperlukan biografi masing-masing rawi-rawi hadits.
Untuk download kitab-kitab yang membahas rawi-rawi hadits dapat di download di : http://www.almeshkat.net/books/list.php?cat=23
Contohnya adalah tarikhul kabir : http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=23&book=456
yang merupakan kitab kumpulan rawi-rawi yang disusun oleh imam Bukhari
atau tahdzib at-tahdzib : http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=23&book=458
yang merupakan kumpulan rawi yang disusun oleh ibnu Hajar Asqalani
Contoh Hadits Shahih
Hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari di dalam kitab Shahih-nya :
حَدَثَنَا مُسَدَّدٌُ، حَدَثَنَا مُعْتَمِرُ، قَالَ : سَمِعْتُ أبِي قَالَ : سَمِعْتُ أنَسَِ بْنَ مَالِكٍ رَضِي اللَّه عَنْهُمْ، قَالَ : كَانَ النَّبِي صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقوْلُ : اللَّهُمَّ إِنّي َأعُوْذُ بِِكَ مِنْ الْعَجْزِ، والْكَسَلِِ، وَالْجُبْنِِ، وَالْهَرَمِِ، وَ أعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَ الْمَمَاتِ، أعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الَْقبْرِ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, ia berkata; Aku mendengar ayahku berkata; Aku mendengar Anas bin Malik ra berkata, Rasulullah saw berdo’a : Ya Allah, aku memohon kepada-Mu perlindungan dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut dan dari kepikunan, dan aku memohon kepada-Mu perlindungan dari fitnah (ujian) di masa hidup dan mati, dan memohon kepada-Mu perlindungan dari azab di neraka"Hadits tersebut di atas telah memenuhi persyaratan sebagai hadis shahih, karena :
1. Ada sanadnya hingga kepada Rasulullah saw (dimulai dari Al-Bukhari yang menerima hadits dari Musaddad, dari Mu'tamir, dari ayah Mu'tamir, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah saw).
2. Ada persambungan sanad dari awal sanad hingga akhir sanad, dimana Anas bin Malik adalah seorang shahabat, telah mendengarkan hadits dari nabi saw. Sulaiman bin Tharkhan (ayah Mu’tamir), telah menyatakan menerima hadits dengan cara mendengar dari Anas. Mu’tamir, menyatakan menerima hadits dengan mendengar dari ayahnya. Demikian juga guru imam Bukhari yang bernama Musaddad, ia menyatakan telah mendengar dari Mu’tamir, dan Bukhari -semoga allah merahmatinya- juga menyatakan telah mendengar hadits ini dari gurunya.
3. Terpenuhi keadilan dan kedhabitan dalam para periwayat di dalam sanad, mulai dari shahabat, yaitu Anas bin Malik ra hingga kepada orang yang mengeluarkan hadits, yatu imam Bukhari dimana :
a. Anas bin Malik ra, beliau termasuk salah seorang shahabat Nabi saw, dan semua shahabat dinilai adil.
b. Sulaiman bin Tharkhan (ayah Mu’tamir), dia tsiqah 'abid (terpercaya lagi ahli ibadah).
c. Mu’tamir, dia tsiqah (terpercaya)
d. Musaddad bin Masruhad, dia tsiqah hafidz (terpercaya dan terjaga hapalannya)
e. imam Bukhari –penulis kitab as-Shahih-, namanya adalah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, dia dinilai sebagai jabal al-hifdzi (gunungnya hafalan), dan amirul mu’minin fil hadits.
4. Hadits ini tidak syadz (bertentangan dengan riwayat lain yang lebih kuat)
5. Hadits ini tidak ada 'illat-nya
Dengan demikian jelaslah bahwa hadits tersebut telah memenuhi syarat-syarat hadits shahih, Karena itulah imam Bukhari menampilkan hadits ini di dalam kitabnya ash-Shahih.
HADITS HASAN
مَا اسْتوْفَى شُرُوْطُ الصِّحَةِ إِلاَّ أنَّ أحَدَ رُوَاتِهِ أوْ بَعْضَهُمْ دُوْنَ رَاوِي الصَّحِيْحِ فِي الضَّبْطِ بِمَا لاَ يَخْرِجُهُ عَنِ حَيِّزِ الإحْتِجَاجِ بِحَدِيْثِهِ
Adalah hadits yang memenuhi syarat sebagai hadis shahih, hanya saja kualitas dhabth (keakuratan/kekuatan hapalan) salah seorang atau beberapa orang rawinya berada di bawah kualitas rawi hadiys shahih, tetapi hal itu tidak sampai mengeluarkan hadits tersebut dari kebolehan berhujjah dengannya.
Hadits seperti ini disebut hasan li dzatihi (hasan karena dzatnya)
Penjelasan Definisi
Hadits hasan harus memenuhi syarat sebagai hadits shahih kecuali sifat dhabth. Dalam hal ini syarat hadits shahih adalah :
1. Hadisnya musnad
2. Sanadnya bersambung
3. Para rawi (periwayat)nya adil dan dhabith
4. Tidak ada syadz (keganjilan)
5. Tidak ada 'illat (cacat)
Sedangkan syarat dhabth (kekuatan hapalan) menjadi titik pembeda antara keduanya. Rawi hadits hasan tingkat dhabth-nya berada di bawah kualitas rawi hadits shahih.
Periwayat hadits hasan biasanya disebut dengan istilah, shaduq (jujur), Ma’mun (dipercaya), mahalluhu ash-shidq (ia tempatnya kejujuran),laa ba’sa bihi (tidak apa-apa), tsiqah yukhthi’ (terpercaya tetapi suka salah), atau shaduq lau awham (jujur tetapi diragukan)
Istilah-istilah di atas adalah untuk menunjukkan sifat seorang rawi yang masih dapat dipercaya dalam haditsnya tetapi kurang kuat hapalannya namun tidak pernah berdusta dalam meriwayatkan suatu hadits.
Contoh hadits hasan; Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Quththan di dalam Ziyadah ‘ala Sunan Ibni Majah (2744) dengan jalan
يَحْيَ بْنِ سَعِيْدٍ، عَنِ عَمْرُوْ بْنِ شُعَيْبٍ، عَنِ أبِيْهِ عَنِ جَدِّهِ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ كُفْرٌُ بِامْرِئٍ ادَّعَا نَسَبَ لاَ يَعْرِفُهُ ، أوْ جَحَّدَهُ، وَ إِنْ دَقَّ، وَ سَنَدَهُ حَسَنٌُ
Yahya bin Sa’id, dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, berkata; Rasulullah saw bersabda : “kafirlah orang yang mengaku-ngaku nasab orang yang tidak diketahuinya, atau menolak nasab (yang sebenarnya), meskipun samar”.Hadits ini sanadnya hasan, kar
HADITS DHA'IF
Definisi
مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَاتِ الْقُبُوْلِ بَِفقْدِ شَرَطٍ مِنْ شُرُوْطِهِ
Apabila tidak terkumpul sifat-sifat (yang menjadikannya dapat) diterima (shahih), karena hilangnya salah satu dari syarat-syarat (hadits sahih)Penjelasan Definisi
Tidak terkumpul sifat-sifat yang menjadikannya dapat diterima; syarat diterima suatu hadits, sebaimana yang telah dibahas, antara lain;
1. Haditsnya musnad
2. Sanadnya bersambung
3. Para rawi (periwayat)nya adil dan dhabith
4. Tidak ada syadz (keganjilan)
5. Tidak ada 'illat (cacat)
Hilangnya salah satu syarat diterimanya hadits adalah :
a. Apabila hilang syarat yang pertama, maka hadis itu tidak bisa dinisbahkan kepada nabi saw, melainkan disandarkan kepada shahabat (mauquf), tabi’in (maqthu') atau tabi’ tabi’in, sesuai dengan nama yang tercantum di dalam sanad tersebut.
b. Apabila tidak terpenuhi syarat kedua, maka hadits itu dinamakan mursal.
c. Apabila tidak terpenuhi bagian pertama dari syarat yang ketiga, yaitu sifat ‘adil, maka hadits itu termasuk matruk atau maudlu’, dan jika tidak ada syarat ketiga bagian yang kedua yaitu dlabth maka hadis tersebut disebut dla’if, matruk, atau bahkan maudlu’ yang disebabkan oleh kelemahan rawi.
d. Apabila hilang syarat yang keempat, maka hadis itu dinamakan syadz atau matruk
e. Dan apabila tidak memenuhi syarat yang kelima, maka hadis itu dinamakan mu’allal.
ena di dalam sanad hadits ini terdapat Amr bin Syu’aib bin Muhammad bin Abdullah bin Amr bin al-Ash. al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam kitab at-Taqrib (2/72) mengatakan, bahwa ia adalah shaduq.
Dari segi hukumnya, baik hadits shahih ataupun hadits hasan tergolong kepada hadits maqbul (yang diterima dan diamalkan).
HADITS SHAHIH
Definisi Hadits Shahih
هُوَ المُسْنَدُ، الْمُتَّصِلُ إِسْنَادُهُ، بِنقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ، عَنِْ الْعَدْلِ الضَّابِطِ إِلَى مُنْتَهَاهُ، مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَ لاَ عِلَّةٍ
Hadits sahih adalah hadits yang musnad, bersambung sanadnya, dengan penukilan seorang yang adil dan dlabith dari orang yang adil dan dlabith sampai akhir sanad, tanpa ada keganjilan dan cacat.Untuk memudahkan memahami definisi tersebut, dapat dikatakan, bahwa hadis shahih adalah hadits yang mengandung syarat-syarat berikut;
Itulah 5 kriteria utama yang diterapkan oleh 'ulama hadits untuk menilai derajat suatu hadits.
Untuk menilai rawi-rawi dalam suatu sanad hadits diperlukan biografi masing-masing rawi-rawi hadits.
Untuk download kitab-kitab yang membahas rawi-rawi hadits dapat di download di : http://www.almeshkat.net/books/list.php?cat=23
Contohnya adalah tarikhul kabir : http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=23&book=456
yang merupakan kitab kumpulan rawi-rawi yang disusun oleh imam Bukhari
atau tahdzib at-tahdzib : http://www.almeshkat.net/books/open.php?cat=23&book=458
yang merupakan kumpulan rawi yang disusun oleh ibnu Hajar Asqalani